• Bahasa Indonesia
  • English
  • Polda Riau Selidiki Temuan Minyak dari Saripati Kukang

    🗓️ 01 Januari 1970 
    📁
    ✒️ Risanti

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau kini tengah menyelidiki penjualan minyak yang diduga dari saripati hewan kukang.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau sudah memeriksa seorang lelaki yang memiliki minyak tersebut.

    "Ya kita sudah periksa seorang lelaki yang mengakui menjual minyak dari sari pati hewan kukang. Namun kita masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah minyak tersebut benar-benar dari hewan kukang," terang Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau AKBP Ari Rahman disela ekspose di kantor Ditkrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Senin (29/2/2016) siang.

    Pihaknya belum melakukan penahanan kepada lelaki yang diperiksa.

    "Kita pastikan dulu di laboratorium. Jika memang itu hewan kukang, kita bisa lakukan tindakan hukum," kata Ari.

    Dikatakan Ari minyak yang disebut-sebut dari sari pati hewan kukang itu dimanfaatkan untuk obat dan stamina lelaki.

    "Harga minyak tersebut dijual Rp 1,5 juta," ujar Ari.

    🏷️ Tags :  
    YIARI Bogor
    Jl. Curug Nangka, Kp. Sinarwangi, Kel. Sukajadi, Kec. Tamansari, Bogor, Jawa Barat 16610
    +62-856 7536 660 (Bogor)
    YIARI Ketapang
    Jl. Ketapang–Tanjungpura RT010, Dsn. Pematang Merbau, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78813
    +62-856 5237 3497 (Ketapang)
    © Copyright 2026- Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia - All Rights Reserved
    magnifiercross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram