• Bahasa Indonesia
  • English
  • Perdagangan Satwa Liar Digagalkan

    🗓️ 14 Maret 2016 
    📁
    ✒️ Risanti

    Timlo.net Perdagangan satwa liar, yakni 6 ekor Kukang, 1 ekor Owa dan 1 ekor Siamang di Kota Pekanbaru digagalkan polisi. Perdagangan satwa liar ini dijual terbuka di tiga kedai dari Pasar Palapa, dan Jalan Durian Kecamatan Labuh Baru, Kota Pekanbaru, Riau. Saat ditemukan petugas, kondisi hewan ini terlihat memprihatinkan.

    Diketahui 3 spesies yang masih bayi itu mengalami dehidrasi, kepanasan dan tidak terawat, bahkan tubuhnya terlihat sangat kurus.

    “Ada enam ekor Kukang dan seekor siamang yang diduga dijual itu. Saat ini sudah diamankan ke kantor Dit Reskrimsus,” ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (27/2).

    Dikatakan Guntur, saat ini satwa langka yang dilindungi negara itu sedang dirawat dengan pemberian cairan dan makanan.

    “Sementara, baru tiga orang pemilik kedai yang kita amankan terkait penjualan hewan ini. Selanjutnya akan kita kembangkan penyelidikannya,” jelas dia.

    [hrs]

    🏷️ Tags :  
    YIARI Bogor
    Jl. Curug Nangka, Kp. Sinarwangi, Kel. Sukajadi, Kec. Tamansari, Bogor, Jawa Barat 16610
    +62-856 7536 660 (Bogor)
    YIARI Ketapang
    Jl. Ketapang–Tanjungpura RT010, Dsn. Pematang Merbau, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78813
    +62-856 5237 3497 (Ketapang)
    © Copyright 2026- Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia - All Rights Reserved
    magnifiercross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram