• Bahasa Indonesia
  • English
  • Jual Binatang Langka Tiga Pedagang Ditangkap dari Pasar Palapa Pekanbaru

    🗓️ 01 Januari 1970 
    📁
    ✒️ Risanti

    PEKANBARU - Binatang langka dan dilindungi, Siamang, Kukang dan Owa ternyata diperjualbelikan di Pasar Palapa, Jalan Durian, Pekanbaru.

    Berdasarkan laporan sebuah LSM Lingkungan di Pekanbaru, akhirnya Polda Riau menyisir pasar hewan di Pasar Palapa ini dan berhasil menyelamatkan  8 ekor binatan langka dan dilindungi dan menangkap 3 penjualnya.

    "Dari ratusan kios yang ada di Pasar Palapa kita menemukan tiga kios menjual satwa langka," kata  Kanit IV Subdit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Nipwin Hutabarat kepada wartawan, Sabtu (27/2/2016).

    Menurutnya, jual beli satwa dilindungi ini awalnya dilaporkan sebuah LSM lingkungan. Setelah dipastikan adanya penjualan satwa dilindungi tersebut, maka tim Polda Riau hari ini melakukan operasi di pasar tersebut.

    "Satwa dilindungi ini sengaja mereka sembunyikan. Namun tim kita sejak awal sudah menyelidikinya," kata Nipwin.

    Hasil pemeriksaan sementara, satwa dilindungi ini dijual satu ekor kukang seharga Rp 300 ribu, siamang Rp 500 ribu dan owa Rp 400 ribu. Satwa ini menurut penjual, didapat dari seseorang yang tidak dikenal.

    "Kita masih  mengembangkan kasus ini untuk mencari tau siapa pemasoknya satwa liar tersebut," ujar Nipwin.**Luzi.D

    🏷️ Tags :  
    YIARI Bogor
    Jl. Curug Nangka, Kp. Sinarwangi, Kel. Sukajadi, Kec. Tamansari, Bogor, Jawa Barat 16610
    +62-856 7536 660 (Bogor)
    YIARI Ketapang
    Jl. Ketapang–Tanjungpura RT010, Dsn. Pematang Merbau, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78813
    +62-856 5237 3497 (Ketapang)
    © Copyright 2026- Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia - All Rights Reserved
    magnifiercross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram