Polisi Cokok 2 Pelaku Penjual Satwa Dilindungi Secara Online
Oleh : Risanti | 14 Mei 2017
Sumber : okezone.com PONTIANAK - Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Kalimantan menangkap dua pelaku perdagangan satwa secara online, yakni HS (22) dan GPR (19), di Kabupaten Bengkayang. "Terungkapnya, penyimpanan dan aktivitas perdagangan satwa secara online, berkat informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan melakukan […]