• Bahasa Indonesia
  • English
  • 16 Hewan Dilindungi Diselamatkan di Tasikmalaya

    🗓️ 13 April 2017 
    📁 ,
    ✒️ Risanti

    Penulis : Yudha Manggala P Putra

    Sumber : www.republika.co.id

    REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dibantu kepolisian menyelamatkan 16 hewan dilindungi terdiri dari dua elang dan 14 kukang di rumah seorang warga di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    "Telah mengamankan beberapa ekor satwa yang dilindungi di daerah Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya Minggu jam 11.00 sampai dengan 19.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Senin (10/4).

    Ia menuturkan, tim yang terlibat dalam penyelamatan hewan satwa dilindungi tersebut yakni Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Tim BBKSDA dan LSM International Animal Rescue (IAR).

    Seluruh hewan dilindungi itu, kata Yusri, dibawa ke Balai Rehab dan Karantina Primata Bogor untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi. "Satwa yang diamankan dibawa oleh Balai Rehab dan Karantina Bogor untuk direhabilitasi," katanya.

    Sedangkan warga yang memiliki hewan tersebut, kata Yusri, diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    "Untuk pemilik dibawa dan dinterview," katanya.

     

     

     

     

     

     

    🏷️ Tags :  
    YIARI Bogor
    Jl. Curug Nangka, Kp. Sinarwangi, Kel. Sukajadi, Kec. Tamansari, Bogor, Jawa Barat 16610
    +62-856 7536 660 (Bogor)
    YIARI Ketapang
    Jl. Ketapang–Tanjungpura RT010, Dsn. Pematang Merbau, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78813
    +62-856 5237 3497 (Ketapang)
    © Copyright 2026- Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia - All Rights Reserved
    magnifiercross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram