
Pasar burung masih jadi tempat favorit para penghobi untuk mencari burung peliharaan. Dari burung kicau bersuara merdu sampai jenis yang langka, deretan sangkar di pasar selalu ramai didatangi pembeli.
Namun di balik suasana yang terlihat biasa itu, ada hal yang jarang terpikirkan: risiko kesehatan yang mungkin tersembunyi di dalamnya.
Hal inilah yang diteliti oleh Fajrini dan rekan-rekannya dalam sebuah studi yang terbit di Scientific Journal in Conservation of Natural Resources and Environment (Media Konservasi) pada 2025. Dalam studi tersebut, para peneliti melihat lebih dekat bagaimana perdagangan satwa liar berlangsung di Indonesia, mulai dari asal-usul satwa sampai akhirnya sampai ke pedagang di pasar.
Artikel ini merangkum beberapa temuan utama dari penelitian tersebut, mulai dari sulitnya melacak asal-usul satwa, aturan yang belum sepenuhnya sinkron, hingga mengapa pasar bisa menjadi titik paling rapuh dalam pengawasan kesehatan satwa.
Dalam studi yang dipublikasikan di Scientific Journal in Conservation of Natural Resources and Environment (Media Konservasi) tahun 2025, para peneliti mencoba melihat lebih dekat bagaimana satwa liar bisa sampai ke tangan pembeli di pasar.
Hasilnya menunjukkan, perjalanan satwa sebelum sampai ke pasar sebenarnya cukup panjang. Seekor burung yang dijual di pasar biasanya tidak datang langsung dari satu sumber, melainkan melewati beberapa tahap perdagangan.
Dalam banyak kasus, rantai tersebut melibatkan beberapa pihak, seperti:
Setiap tahap dalam rantai ini seharusnya dapat dilacak melalui dokumen resmi. Di Indonesia, pergerakan satwa umumnya disertai dokumen seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) yang berfungsi mencatat asal-usul serta perpindahan satwa.
Dokumen tersebut penting karena membantu memastikan bahwa satwa yang diperdagangkan berasal dari sumber yang legal dan dapat dipantau pergerakannya. Selain itu, informasi ini juga penting untuk pengawasan kesehatan satwa.
Namun dalam praktiknya, sistem pelacakan ini tidak selalu berjalan mulus. Dalam beberapa kasus yang dianalisis dalam penelitian tersebut, informasi tentang asal-usul satwa bisa terputus ketika satwa berpindah tangan dari satu pelaku perdagangan ke pelaku lainnya.
Ketika informasi ini tidak lagi lengkap, proses penelusuran menjadi jauh lebih sulit, baik untuk memastikan legalitas perdagangan maupun untuk melacak potensi risiko penyakit.
Dari pemetaan rantai perdagangan tersebut, studi ini menemukan satu masalah penting: pengawasan yang seharusnya mengikuti pergerakan satwa dari sumber hingga pasar tidak selalu berjalan utuh.
Secara teori, setiap perpindahan satwa seharusnya tercatat melalui dokumen resmi sehingga asal-usulnya bisa dilacak. Namun dalam praktik perdagangan, informasi ini sering kali terputus sebelum satwa sampai ke tingkat pedagang pasar.
Beberapa kondisi yang ditemukan dalam analisis penelitian ini antara lain:
Ketika rantai informasi ini terputus, pengawasan menjadi jauh lebih sulit dilakukan. Otoritas tidak selalu dapat memastikan dari mana satwa berasal, bagaimana jalur perdagangannya, atau apakah satwa tersebut berasal dari sumber yang legal.
Bagi para peneliti, celah ini menjadi salah satu titik penting dalam tata kelola perdagangan satwa di Indonesia. Tanpa sistem pelacakan yang konsisten dari hulu hingga hilir, pengawasan legalitas maupun kesehatan satwa menjadi lebih rentan.
Situasi ini juga berkaitan dengan risiko kesehatan. Ketika asal-usul satwa tidak dapat ditelusuri dengan jelas, potensi penyebaran penyakit menjadi lebih sulit dipantau.
Hal inilah yang kemudian membawa perhatian penelitian ini ke kondisi pasar, tempat berbagai satwa dari daerah berbeda akhirnya berkumpul dalam satu ruang.

Penelitian ini juga menyoroti kondisi pasar sebagai titik pertemuan berbagai satwa dari daerah yang berbeda. Di pasar burung, misalnya, burung dari berbagai wilayah bisa ditempatkan berdekatan dalam satu area, meskipun sebelumnya hidup di habitat yang berbeda.
Ketika satwa-satwa tersebut berkumpul dalam ruang yang sama, peluang pertukaran patogen pun meningkat. Jika salah satu satwa membawa virus atau bakteri, patogen tersebut dapat lebih mudah berpindah ke satwa lain di sekitarnya.
Menurut analisis dalam studi ini, beberapa kondisi di pasar dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit, di antaranya:
Situasi seperti ini membuat pasar satwa bukan hanya tempat transaksi, tetapi juga ruang yang memungkinkan patogen berpindah dari satu satwa ke satwa lain.
Dalam konteks kesehatan masyarakat, kondisi tersebut menjadi perhatian karena beberapa penyakit pada satwa dapat menular ke manusia. Penyakit yang berpindah dari satwa ke manusia inilah yang dikenal sebagai zoonosis.
Untuk memahami mengapa celah pengawasan ini bisa terjadi, studi tersebut juga menelaah berbagai aturan yang mengatur perdagangan satwa di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa regulasi sebenarnya sudah cukup banyak, tetapi tersebar di berbagai sektor yang berbeda.
Dalam analisis mereka, peneliti mengidentifikasi sekitar 40 regulasi yang berkaitan dengan perdagangan satwa dan pencegahan zoonosis. Aturan-aturan tersebut berasal dari berbagai bidang, mulai dari konservasi satwa liar, perdagangan, hingga kesehatan.
Masalahnya, setiap sektor memiliki fokus yang berbeda sehingga pengawasannya tidak selalu berjalan sebagai satu sistem yang utuh. Beberapa pihak yang terlibat dalam pengawasan perdagangan satwa antara lain:
Karena tanggung jawabnya tersebar di berbagai lembaga, koordinasi pengawasan sering kali menjadi tidak sederhana. Informasi tentang asal-usul satwa, kondisi kesehatannya, hingga jalur distribusinya tidak selalu mengalir dengan lancar antar sektor.
Akibatnya, ketika satwa sudah sampai di pasar, sebagian informasi penting tersebut sering kali tidak lagi lengkap. Dalam analisis penelitian ini, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pasar satwa menjadi titik paling rapuh dalam rantai pengawasan perdagangan satwa.

Selain melihat rantai perdagangan dan regulasinya, studi ini juga menyoroti kondisi pasar tempat satwa-satwa tersebut dijual. Dari pengamatan yang dilakukan, peneliti menemukan sebagian besar pasar satwa di Indonesia belum memiliki standar kesehatan yang dirancang khusus untuk perdagangan satwa liar.
Menurut analisis dalam studi tersebut, pasar satwa seharusnya memiliki beberapa pengaturan khusus untuk mengurangi risiko penyakit, seperti:
Tanpa pengaturan tersebut, pasar satwa pada akhirnya hanya berfungsi sebagai tempat transaksi. Padahal, dengan jumlah satwa dan pengunjung yang datang setiap hari, pasar juga menjadi titik penting dalam pengawasan kesehatan satwa.
Temuan ini menunjukkan, upaya pencegahan zoonosis tidak cukup dilakukan di tingkat konservasi atau kesehatan masyarakat saja. Kondisi pasar, sebagai tempat bertemunya satwa, pedagang, dan pengunjung, juga perlu menjadi bagian dari sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.
Hal inilah yang kemudian mendorong peneliti untuk menekankan pentingnya pendekatan yang melibatkan berbagai sektor sekaligus, yang dikenal sebagai pendekatan One Health.
Melihat berbagai celah yang ditemukan sepanjang rantai perdagangan satwa (mulai dari asal-usul yang sulit dilacak hingga lemahnya pengawasan di pasar), penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan yang lebih terintegrasi. Salah satu konsep yang disoroti adalah One Health.
Pendekatan ini berangkat dari gagasan bahwa kesehatan manusia, satwa, dan lingkungan saling berkaitan. Artinya, upaya mencegah penyakit tidak bisa hanya dilakukan oleh satu sektor saja, tetapi membutuhkan kerja sama lintas bidang.
Dalam konteks perdagangan satwa dan pasar burung, pendekatan ini berarti pengawasan perlu melibatkan berbagai pihak secara bersamaan, antara lain:
Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi antar lembaga agar sistem pengawasan tidak berjalan secara terpisah-pisah. Dengan koordinasi yang lebih baik, informasi tentang asal-usul satwa, jalur perdagangan, hingga kondisi kesehatan satwa dapat dipantau secara lebih konsisten.
Pada akhirnya, studi ini menunjukkan perdagangan satwa tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi atau hobi semata. Cara satwa diperdagangkan, dipelihara, dan diawasi juga memiliki dampak langsung terhadap kesehatan manusia.
Karena itu, memperkuat tata kelola perdagangan satwa, mulai dari sumber hingga pasar, menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko zoonosis di masa depan.
Penelitian yang dilakukan Fajrini dan tim mengungkapkan, risiko zoonosis dalam perdagangan satwa tidak muncul secara tiba-tiba. Risiko tersebut berkaitan dengan berbagai celah yang masih ada dalam tata kelola perdagangan satwa, mulai dari sulitnya melacak asal-usul satwa hingga lemahnya pengawasan di tingkat pasar.
Karena itu, memperkuat sistem pengawasan dari hulu hingga hilir menjadi langkah penting. Melalui koordinasi yang lebih baik antar sektor serta penerapan pendekatan One Health, pengawasan terhadap perdagangan satwa dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Tidak hanya untuk melindungi satwa dan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga kesehatan manusia.
Featured image: Burung yang berada di dalam sangkar/Sumber: Pexels
Wildlife Trade Governance and Zoonosis in Indonesia: Gap from Source to Market Place. Media Konservasi Journal. [Buka]