• Bahasa Indonesia
  • English
  • 2 Orangutan Berhasil Diselamatkan dari Pemeliharaan Ilegal Warga di Ketapang

    🗓️ 26 Maret 2018 
    📁
    ✒️ Heribertus Suciadi

    RIBUNNEWS.COM, KETAPANG - International Animal Rescue Indonesia (IARI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang menyelamatkan dua orangutan di Dusun Patehada Desa Semandang Hulu Kecamatan Simpang Hulu, Senin (19/3/2018).

    Dua orangutan bernama Utu dan Joy itu diselamatkan dari dua pemilik yang berbeda. Utu dipelihara oleh GG selama lebih kurang lima tahun.

    Selama dipelihara Utu ditempatkan di dalam kandang kayu 1,5 x 1 meter diberi makan nasi dan buah-buahan.

    “Induk Utu ditembak mati dan dijadikan makanan. Selain orangutan, GG juga pernah memelihara kukang namun sudah mati karena diserang semut,” kata Heribertus Suciadi Media and Communication IARI melalui rilisnya, Rabu (21/3/2018).

    Baca: Pemeliharan Orangutan Picu Perdagangan dan Perburuan Tetap Berlangsung

    Kemudian satu orangutan lainnya bernama Joy dipelihara oleh CC selama lebih kurang lima tahun. Menurut pengakuan CC membeli Joy dari seorang pemburu di desa tepi Hutan Lindung di Ketapang  seharga Rp 300 ribu.

    “Selama dipelihara Joy ditempatkan di dalam kandang kayu berukuran 1,5 x 1 meter. Kemudian diberi makan tebu, nasi campur gula, pisang dan ubi,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan walaupun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum. Tapi kasus pemeliharaan orangutan masih dianggap hal yang biasa di Ketapang. Terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Orangutan Berhasil Diselamatkan dari Pemeliharaan Ilegal Warga di Ketapang, http://www.tribunnews.com/regional/2018/03/21/2-orangutan-berhasil-diselamatkan-dari-pemeliharaan-ilegal-warga-di-ketapang#.

    Editor: Imanuel Nicolas Manafe

     

    Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2018/03/21/2-orangutan-berhasil-diselamatkan-dari-pemeliharaan-ilegal-warga-di-ketapang#

    🏷️ Tags :  
    YIARI Bogor
    Jl. Curug Nangka, Kp. Sinarwangi, Kel. Sukajadi, Kec. Tamansari, Bogor, Jawa Barat 16610
    +62-856 7536 660 (Bogor)
    YIARI Ketapang
    Jl. Ketapang–Tanjungpura RT010, Dsn. Pematang Merbau, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78813
    +62-856 5237 3497 (Ketapang)
    © Copyright 2026- Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia - All Rights Reserved
    magnifiercross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram