tetapi juga melihat upaya-upaya dan cara-cara lain yang bisa membantu dalam upaya menekan maraknya kasus kejahatan satwa liar. “Akan diupayakan cara baru seiring perkembangan teknologi informasi yang salah satu akibat yang tidak diharapkan adalah maraknya penggunaan media sosial untuk melakukan perdagangan satwa secara illegal,” kata Tantyo.
Dia menambahkan, agar upaya itu bisa berjalan, sebaiknya ada persamaan persepsi dan prioritas di antara para pemangku kepentingan, aparat penegak hukum khususnya, bahwa perdagangan satwa secara ilegal akan mengancam keamanan nasional Indonesia. Kategorinya adalah sebagai kejahatan terorganisir yang memiliki struktur organisasi tertentu dengan mata rantai perdagangan yang bertingkat.
“Seperti juga dengan masalah narkoba dan perdagangan manusia. Kejahatan terorganisir ini memiliki perputaran uang dan sumber daya yang sangat besar, pada akhirnya menjadi ancaman besar terhadap pertahananan dan keamanan Indonesia. Mereka juga sudah melampaui batas-batas negara dengan melibatkan jaringan internasional. Dengan berkembangnya kejahatan ini, tentunya akan melemahkan keamanan negara,” ujar Tantyo.
