Lanskap Pematang Gadung, yang terdiri dari Hutan Desa Pematang Gadung dan Hutan Desa Sungai Besar, Ketapang, mencakup area hutan rawa gambut dan mangrove seluas 11.497 hektar.
Program ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat lokal dalam upaya perlindungan dan mengubah perilaku mereka terhadap pelestarian satwa liar dan habitatnya. Hal ini dilakukan dengam mengurangi dampak negatif dari tekanan antropogenik seperti penebangan dan pembangunan yang tidak terkendali.
Selasa, 29 Agustus 2017. IAR Indonesia merampungkan kerjasama dengan Taman Baca Inovator (TBI) Indonesia, dalam komitmen untuk medukung pelaksanaan konservasi orangutan dan lingkungan hidup di...
Ketapang, Selasa 11 Desember 2012 Pusat Rehabilitasi dan Konservasi Orangutan Yayasan IAR Indonesia di Ketapang kembali melepasliarkan Orangutan setelah melewati masa rehabiitasi, “Pelansi” adalah...