• Bahasa Indonesia
  • English
  • Delapan Kukang Sitaan Menikmati Kebebasan di Hutan Lindung Lampung

    🗓️ 12 Mei 2016 
    📁 , ,
    ✒️ Risanti

    Batutegi, Lampung – Pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan translokasi (pemindahan) delapan individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) untuk dilepasliarkan ke kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin, 2 Mei 2016. Kukang tersebut adalah hasil sitaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat di Serang, Banten pada November 2013. Terdiri dari empat individu jantan (Tamper, Tyson, Amstrong, Partos) dan empat individu betina ( Popy, Cute, Willi, Dandelion).

    Delapan primata nokturnal itu merupakan barang bukti yang dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI  di kaki Gunung Salak, Curug Nangka, Kabupaten Bogor. Sejak tahun 2013 kukang menjalani serangkaian pemeriksaan medis, proses karantina, dan tahapan rehabilitasi seperti pengenalan pakan alami. Aktivitas, perilaku pakan,  dan kebiasaan mereka juga diamati dan dicatat oleh perawat satwa untuk memastikan bahwa perilaku kukang sudah normal menjadi liar kembali.

    Persiapan tim untuk translokasi kukang
    Persiapan tim untuk translokasi kukang

    2 pengangkutan kandang transport

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis akhir, kondisi kesehatan kukang baik, tidak membawa penyakit, kondisi gigi dan tulangnya juga bagus. Perilakunya sudah liar sehingga bisa masuk tahapan selanjutnya untuk dipulangkan ke habitat alaminya,” ujar Manager Animal Care YIARI drh. Wendi Prameswari.

    Wendi mengatakan membutuhkan waktu yang lama untuk merehabilitasi satwa primata korban perdagangan ilegal. Sebab kondisi awal kukang saat masuk pusat rehabilitasi cukup memprihatinkan. Mereka mengalami dehidrasi, malnutrisi dan stres tinggi, giginya juga sudah terpotong. “Gigi kukang yang terpotong kemudian ditambal oleh dokter hewan spesialis gigi, sehingga gigi kukang tetap utuh dan mereka bisa dilepasliarkan,” kata drh. Wendi.

    Selesai menjalani masa rehabilitasi, primata yang sifatnya soliter itu kemudian dipindahkan ke kandang habituasi di kawasan Hutan Lindung Batutegi untuk proses adaptasi. Bentuk kandang habituasi atau rumah sementara kukang adalah lahan terbuka dikelilingi fiber plastik, di dalamnya tumbuh berbagai jenis pepohonan hijau untuk pakan dan tempat tidur kukang. Selama sekitar satu bulan kukang dibiarkan beradaptasi dengan habitat dan pakan alaminya.

    4 process translocation

    Koordinator Survey Release Monitoring (SRM) YIARI, Bobby Muhidin mengatakan tim melakukan monitoring untuk mengetahui perkembangan perilaku kukang di dalam kandang habituasi. “Apabila menunjukkan perkembangan yang baik, mencari makan secara alami, beradaptasi dengan alam dan bisa survive, barulah kukang itu bisa benar-benar dilepasliar,” kata Bobby.

    Untuk memudahkan pemantauan pasca lepasliar, kukang terlebih dahulu dipasang radio collar pada bagian leher. Radio collar berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antenna dan menimbulkan bunyi di receiver (penerima sinyal). Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim monitoring  untuk menemukan keberadaan kukang di alam. “Tim melakukan monitoring selama sekitar setahun untuk mengetahui perkembangan perilakunya di alam liar,” tambahnya.

    4b perjalanan menuju kandang habituasi

    Translokasi kukang di kawasan Hutan Lindung Batutegi merupakan kerjasama program konservasi kukang sumatera antara YIARI dengan KPHL Lampung dan Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu. Hutan Lindung Batutegi dipilih sebagai lokasi lepasliar karena statusnya sebagai kawasan konservasi sehingga bisa menjamin keselamatan kukang dari aktivitas manusia. Selain itu, hasil survey tim YIARI menunjukkan keanekaragaman dan ketersediaan pohon pakan kukang di wilayah itu cukup tinggi. Sejak tahun 2009 ada sekitar 113 kukang hasil rehabilitasi YIARI yang sudah dilepasliar di kawasan Hutan Lindung Batutegi Lampung.

    7 open the cage transport

    8

    Kukang atau yang dikenal dengan si malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999.  Kukang juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Ada tiga jenis kukang di Indonesia, kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.

    Direktur Program YIARI, drh Karmele Llano Sanchez mengatakan kukang banyak diburu untuk diperjualbelikan dan dijadikan peliharaan, dengan demikian jumlahnya di alam semakin berkurang. Untuk itu, program rehabilitasi dan pelepasliaran ini diharapkan bisa menambah dan mempertahankan jumlah populasi kukang sumatera di habitat alami khususnya di Batutegi Lampung. “Selain menambah populasi dan mempertahankan keberadaan kukang di alam, program lepasliar kukang di Batutegi juga merupakan upaya perlindungan dan pelestarian habitat,” kata Karmele.

    10 climb the tree

    Ancaman utama yang dihadapi kukang adalah perburuan dan perdagangan ilegal. Perdagangan untuk pemeliharaan menjadi salah satu faktor utama penyebab kepunahan kukang. Perdagangan terus terjadi karena tingginya permintaan kukang untuk peliharaan. Dari data YIARI 2013-2015, sekurangnya 200-250 individu kukang ditawarkan tujuh pasar di empat kota besar Indonesia tiap tahunnya. Sementara dari analisis data pemantauan on-line, selama Mei - Juli 2015 terdapat 400 individu kukang dipelihara oleh pemilik media sosial.

    Pengiriman dari pemburu ke pedagang menyebabkan kukang mengalami stress. Di perdagangan, gigi taring kukang dipotong dan itu bisa menyebabkan infeksi pada mulut sehingga nafsu makan berkurang. Hal tersebut membuat kukang lemas, sakit dan berujung kematian. Dengan begitu jumlah kukang yang mati akibat pemeliharaan kian bertambah dan populasi kukang di alam semakin berkurang.

    Tentang Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI)

    Yayasan IAR Indonesia atau YIARI merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang penyelamatan dan konservasi satwa liar di Indonesia. Berdiri sejak bulan Februari 2008, YIARI berkembang sebagai organisasi yang fokus pada upaya 3R+M yaitu rescue (penyelamatan), rehabilitation (rehabilitasi), release (pelepasliaran) dan monitoring (pemantauan satwa pasca pelepasliaran). YIARI mempunyai dua pusat rehabilitasi satwa yaitu Pusat Rehabilitasi Satwa YIARI Ciapus-Bogor yang fokus pada upaya penyelamatan dan rehabilitasi satwa kukang (Nycticebus sp), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan beruk (Macaca nemestrina) serta Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan YIARI Ketapang, Kalimantan Barat khusus menangani orangutan (Pongo pygmaeus) dan kukang kalimantan. Saat ini ada sekitar 150 kukang yang dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI Kabupaten Bogor. Kukang berasal dari sitaan pemerintah dan serahan sukarela dari pemelihara. Selain upaya penyelamatan dan rehabilitasi, YIARI juga terlibat dalam program pendidikan dan penyadartahuan kepada masyarakat untuk mempertahankan kelangsungan hidup satwa liar, melestarikan habitat dan meningkatkan kesejahteraan satwa liar.

    Info : Kantor Pusat: Jalan Curug Nangka, Kp. Sinarwangi RT004/005, Kel. Sukajadi, Kec. Tamansari-Ciapus 16610, Kab. Bogor, Jawa Barat, Indonesia – Tel./Fax: +62-(0)-251-8389232

    Kantor Kalimantan Barat: Jalan Ketapang–Tanjungpura RT010, Dsn. Pematang Merbau, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang 78813, Indonesia;  Tel./Fax: +62-(0)-8115777175

    [email protected]| www.yiari.id

     

    Kontak :  

    Karmele Llano Sanchez – Direktur Program

    0813-1888-7263

    [email protected]

    Bobby Muhidin – Koordinator Survey Release Monitoring

    0858-1115-1211

    [email protected]

    Risanti – Staf Media

    0822-1894-2121 | 0858-6000-6302

    [email protected] | [email protected]

    🏷️ Tags :  
    YIARI Bogor
    Jl. Curug Nangka, Kp. Sinarwangi, Kel. Sukajadi, Kec. Tamansari, Bogor, Jawa Barat 16610
    +62-856 7536 660 (Bogor)
    YIARI Ketapang
    Jl. Ketapang–Tanjungpura RT010, Dsn. Pematang Merbau, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78813
    +62-856 5237 3497 (Ketapang)
    © Copyright 2026- Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia - All Rights Reserved
    magnifiercross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram