• Bahasa Indonesia
  • English
  • Polda Riau Bongkar Penyelundupan Satwa Langka

    🗓️ 14 Maret 2016 
    📁
    ✒️ Risanti

    www.news.okezone.comPEKANBARU - Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau membongkar perdagangan satwa langka. Dari keterangan pelaku, setiap ekor satwa dilindungi dijual dengan harga yang bervariasi.

    Dari keterangan pelaku, yaitu Adrianus (46), Fahrizal (54), dan Zulkarnain (60), satu ekor kukang dijual dengan harga rata-rata Rp250 ribu per ekor.

    "Sementara itu, satwa siamang dijual pelaku dengan harga Rp1,5 juta, sedangkan owa dijual seharga 1,2 juta per ekor," ucap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sabtu (27/2/2016).

    Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 21 Ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp100 juta.

    "Untuk penanganan satwa langkanya, kita akan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSD) Riau," ucapnya.

    Sekadar diketahui, Polda Riau menggerebek tempat penjualan satwa langka di Pasar Palapa Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti enam ekor kukang, satu ekor siamang yang masih kecil, dan seekor owa.

    (erh)

    🏷️ Tags :  
    YIARI Bogor
    Jl. Curug Nangka, Kp. Sinarwangi, Kel. Sukajadi, Kec. Tamansari, Bogor, Jawa Barat 16610
    +62-856 7536 660 (Bogor)
    YIARI Ketapang
    Jl. Ketapang–Tanjungpura RT010, Dsn. Pematang Merbau, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78813
    +62-856 5237 3497 (Ketapang)
    © Copyright 2026- Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia - All Rights Reserved
    magnifiercross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram